☆ Rangkuman Buku (SIAGA TKA) - Surat Pribadi dan Resmi
Surat Pribadi dan Surat Resmi
Surat merupakan media komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan atau informasi dari satu pihak ke pihak yang lain. Dalam kehidupan sehari-hari, surat menjadi salah satu media yang efekti permohonan, atau penyampaian informasi, serta sebagai alat bukti tertulis, alat pengingat, but untuk menyampaikan pesan atau perasaan. Surat juga berfungsi sebagai sarana pemberitahuan historis, dan pedoman kerja, baik dalam konteks resmi maupun tidak resmi atau pribadi,
tidak lagi hanya menggunakan media kertas. Media surat ada pula yang berupa surat elektronik (surel) Seiring berkembangnya zaman, bentuk dan media surat pun mengalami perkembangan, Surat pesan singkat (SMS/MMS), dan aplikasi pesan (seperti WhatsApp, Messenger atau Facebook, Line KakaoTalk, Signal, RocketChat, serta Telegram). Berdasarkan struktur dan sifatnya, surat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu surat pribadi dan surat resmi.
1. Surat Pribadi
Surat pribadi adalah surat yang dibuat oleh seseorang dan ditujukan kepada orang lain, lembaga, atau instansi dan digunakan untuk berkomunikasi secara pribadi. Isi surat pribadi yang digunakan bersifat tidak resmi, tetapi tetap memperhatikan sopan santun. Tujuan surat pribadi ide, gagasan, atau pemikiran kepada orang lain. adalah untuk mengungkapkan perasaan, emosi, a. Ciri-ciri surat pribadi adalah sebagai berikut.
1) Menggunakan bahasa yang bersifat tidak
2) Menggunakan kala ganti orang pertama
3) Tida orang ketigamkan kop surat dan atau nomor surat.
4) Format penulisan bebas, tidak mengikuti struktur baku sebagaimana surat resmi.
5) Tidak ada ketentuan khusus mengenai jenis
dan ukuran kertas maupun sampul surat. 6) Menggunakan salam pembuka dan
penutup yang santai, sesuai hubungan antara penulis dan penerima surat.
7) Isi surat umumnya membahas masalah pribadi.
b. Unsur-unsur surat pribadi adalah sebagai
berikut.
1) Tempat dan tanggal penulisan surat (dapat dituliskan di bagian atas atau di bawah surat sebelum salam penutup, serta tanda tangan dan nama pembuat.
2) Alamat tujuan atau penerima surat,
3) Salam pembuka.
4) Paragraf pembuka.
5) Isi surat.
7) Salam penutup.
6) Paragraf penutup.
8) Nama dan tanda tangan penulis surat
Surat Resmi
2. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan instansi, maupun organisasi. Surat resmi bertujuan untuk menyampaikan infan atau pengurmizinan penugasan, pemberitahuan atau secara resmi kepada pihak-pihak terkait. Selain itu surat resmi juga dapat digunakan sebagai bukti tertulis yang memiliki kekuatan hukum apabila
diperlukan di kemudian hari.
a. Ciri-ciri surat resmi adalah sebagai berikut.
1) Digunakan untuk kepentingan resmi.
2) Dikeluarkan oleh pihak resmi.
3) Ditulis dengan kaidah bahasa Indonesia
yang baik dan benar.
4) Menggunakan bahasa yang bersifat
formal atau resmi.
5) Menggunakan pernyataan-pernyataan
yang singkat, efektif, padat, dan eksplisit. 6) Memiliki struktur yang baku dan sistematis.
7) Memuat kepala surat atau kop surat, nomor surat, hal, dan lampiran jika atas nama lembaga atau instansi.
8) Dibubuhi stempel atau cap resmi sesuai lembaga/instansi/organisasi pembuat surat yang menimpa tanda tangan dan nama pembuat surat.
b. Struktur surat resmi disusun dan terdiri atas beberapa bagian, antara lain sebagai berikut.
1) Kepala atau kop surat.
2) Tanggal penulisan surat.
3) Alamat tujuan.
4) Salam pembuka.
5) Paragraf pembuka.
6) Isi surat.
7) Penutup surat.
8) Nama dan tanda tangan pembuat surat,
9) Stempel atau cap lembaga.
10) Tembusan (jika diperlukan).
Berikut merupakan contoh surat resmi.
Komentar
Posting Komentar